_
Tampilan  HP M1, 2 Laptop
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Selamat Datang
Tujuan
Penerimaan Mahasiswa/i
Mendapat Kerja Baru
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Apa Keistimewaannya
Program Studi + Gelar
Pusat Layanan Info
Ujian Masuk/Seleksi
Biaya Studi
Download Formulir
Konten Total
Beasiswa 2025

Prospektus Lulusan
Masa Pendidikan
Sistem Pendidikan

Peraturan Perundangan Mendukung Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended)

Dosen & Waktu Kuliah
Google Maps Kampus
Transportasi
Foto Kegiatan
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum (Mata Ajaran)

List Situs ISTA Jakarta
List Situs Kelas Pegawai
List Situs Kuliah Sore/Malam
List Situs Utama




Mari dukung/dorong Pekerja melanjutkan Pendidikannya
Forum Motivasi & Cerita Inspiratif

Tautan Dalam
LAPAN, LIPI, TKPKRI
Lokasi ATM (Jabodetabek)
PTN - Sekolah Tinggi Negeri
PTS di Gorontalo
Sekolah Tinggi di India
Surat Kabar & Majalah di Dunia
Tautan ke Pulau Cook
Tempat Wisata di EROPA
ISTA Jakarta Ak Banner
Kampus ISTA : Jl. Raya Al Kamal No.2, Kedoya Selatan Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat (satu area dengan Rumah Sakit Puri Mandiri Kedoya (Al Kamal))
Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000     ➮ Faks / Telp/HP, WA, SMS, dsb. (klik)
Agar memperoleh kerja baru atau menaikkan penghasilan, maka paling baik sekiranya meneruskan pendidikan tingginya ke ISTA Jakarta
Lihat juga :   Kelas Sore/Malam
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
17 Jam Layanan Info
Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000    
HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028
    No. WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026     Telp/Faks : (021) 8762002, 8762003
Email :  Contact Us   klik
Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended)   ➮   Kualitas Program Studi A
  ➮   jadwal-kuliah-ista.ak.web.id  ✵   ista.ak.web.id  ✵   institut-sains-dan-teknologi-al-kamal.ak.web.id  ✵   ista-al-kamal.ak.web.id  ✵   al-kamal.ak.web.id  ✵   kampus-ista.ak.web.id  ✵   kuliah-karyawan-ista.ak.web.id
_